Puan Maharani Komitmen untuk Meningkatkan Pembangunan Desa Melalui Revisi UU Desa
<p>Jakarta – Ketua DPR RI, Dr. (H.C) Puan Maharani, telah menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) II Dewan Perwakilan Pusat (DPP) Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI) dengan penuh semangat. Dalam pidatonya, Puan dengan tegas menegaskan komitmen DPR bersama Pemerintah untuk segera mengesahkan revisi Undang-undang (RUU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang diharapkan akan […]</p>
Jakarta – Ketua DPR RI, Dr. (H.C) Puan Maharani, telah menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) II Dewan Perwakilan Pusat (DPP) Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI) dengan penuh semangat. Dalam pidatonya, Puan dengan tegas menegaskan komitmen DPR bersama Pemerintah untuk segera mengesahkan revisi Undang-undang (RUU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang diharapkan akan memainkan peran penting dalam pembangunan desa secara berkesinambungan.
“Spirit revisi terbatas atas UU Nomor 16 Tahun 2014 tentang Desa perlu ditempatkan sebagai langkah penting dalam mewujudkan visi dan misi kita untuk menjadikan Desa sebagai subyek utama pembangunan. Melalui UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, kita menjadikan Desa sebagai subyek pembangunan yang mencakup Penyelenggaraan Pemerintah Desa, Pembangunan Desa, Pembinaan Kemasyarakatan Desa, dan Pemberdayaan Masyarakat Desa,” tutur Puan di Smesco Convention Hall, Gedung Smesco, Jakarta, pada Selasa (26/9/2023).
Sebagai politisi dari Fraksi PDI-Perjuangan, Puan menjelaskan bahwa untuk mencapai pembangunan nasional yang merata, perlu fokus khusus pada pembangunan daerah dan desa. Ia mengungkapkan bahwa semangat ini adalah bagian integral dari upaya memajukan Indonesia.
Revisi UU Desa yang telah disepakati menjadi Rancangan Undang-Undang (RUU) Desa saat ini tengah dalam tahap pembahasan bersama Pemerintah sebelum akhirnya diundangkan. Sejumlah perubahan dalam RUU Desa yang diajukan oleh DPR telah diterima oleh Pemerintah. Namun, masih ada beberapa aspek yang perlu diperdebatkan, termasuk masalah perpanjangan masa jabatan kepala desa dan besaran kenaikan dana desa.
Puan menegaskan bahwa DPR bersama Pemerintah memiliki komitmen kuat untuk segera mengesahkan RUU Desa demi meningkatkan pembangunan di desa. Namun, ia juga meminta masyarakat untuk bersabar karena DPR dan Pemerintah masih sedang mencari solusi terbaik yang dapat mengakomodasi kepentingan semua pihak.
“Kami tidak memiliki niat untuk menunda atau menghambat proses ini. DPR ingin memastikan bahwa yang terpenting adalah agar UU Desa dapat memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat desa,” jelas mantan Menko PMK tersebut.
Selain itu, Puan juga menggarisbawahi bahwa desa, sebagai salah satu subjek pembangunan, memiliki daya tarik sendiri dengan beragam potensi dan keanekaragaman. Oleh karena itu, DPR telah mengambil langkah inisiatif untuk merevisi UU Desa.
Rakernas PAPDESI 2023 ini dihadiri oleh ratusan kepala daerah yang menjadi peserta dan mengusung tema ‘Mendorong Pemerintah Segera Mengesahkan revisi terbatas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa’. Acara ini juga dihadiri oleh Ganjar Pranowo, Ketua Dewan Pembina PAPDESI, serta Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly. (sugeng)
What's Your Reaction?