Mensesneg: Jaksa Agung Boleh Tahan Soeharto
<p>Jakarta | Sinar Pagi – Tuntutan masyarakat agar Soeharto dikenai tahanan rumah kian kuat. Tapi, menurut Mensesneg Akbar Tanjung, tuntutan itu bisa dipenuhi atau tidak terserah Kejaksaan Agung. Menurut Akbar, Jaksa Agung Andi Muhammad Ghalib bisa saja memberlakukan tahnan rumah terhadap mantan Presiden Soeharto dengan alasan untuk mempermudah pemeriksaan. Hal itu dikatakan Akbar di Jakrta […]</p>
Jakarta | Sinar Pagi – Tuntutan masyarakat agar Soeharto dikenai tahanan rumah kian kuat. Tapi, menurut Mensesneg Akbar Tanjung, tuntutan itu bisa dipenuhi atau tidak terserah Kejaksaan Agung.
Menurut Akbar, Jaksa Agung Andi Muhammad Ghalib bisa saja memberlakukan tahnan rumah terhadap mantan Presiden Soeharto dengan alasan untuk mempermudah pemeriksaan. Hal itu dikatakan Akbar di Jakrta usai shalat Jumat (4/12) di Masjid Baiturrahman lingkungan Istana.
Kemungkinan penahanan terhadap mantan Presiden Soeharto itu bisa sja dilakukan sebagai salah satu tindak lanjut dari Inpres No. 30/1998. Pelaksanaan Inprews itu, menurut Akbar diserahkan sepenuhnya pada Jaksa Agung Andi Ghalib.
“Kita serahkan sepenuhnya kepada Jaksa Agung untuk menentukan langkah-langkah apa yang paling tepat dan paling efektif yang ditempuh dalam rangka melaksanakan Instruksi Presiden,” kata Mensesneg Akbar Tanjung.
Namun Akbar mengingatkan, kalau seandainya dia (Jaksa Agung) merasa untuk efektivitas langkah-langkahnya itu perlu ditetapkan maka akan dikenakan. Kalau ternyata memang tidak perlu, ya semuanya terserah Jaksa Agung. “Itu sepenuhnya terserah beliau,” ujar Mensesneg Akbar Tanjung.
Menurut Akbar, mantan Presiden Soeharto sepanjang yang diketahuinya, tanpa dikenai tahanan rumahpun setiap saat siap dan bersedia diperiksa bila diperlukan. “Tinggal pemeriksaannya di mana, ya terserah Jaksa Agung,” katanya.
Presiden BJ Habibie pada 2 Desember lalu mengeluarkan Instruksi Presiden No.30/1998 yang menginstruksikan kepada Jaksa Agung untuk memberantas KKN termasuk mengambil tindakan hukum dan proaktif memeriksa mantan Presiden Soeharto yang diduga melakukan praktek KKN selama berkuasa. (sugeng)
What's Your Reaction?